2.1. Pengertian Nasionalisme
Menurut
Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan
bernegara.
Menurut
Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter
yang timbul karena perasaan senasib.
Menurut
Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National
Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah bentuk dari kesadaran
nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang
membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Menurut
L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh
sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai
perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Menurut
Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and
Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
- Hasrat untuk mencapai kesatuan.
- Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
- Hasrat untuk mencapai keaslian.
- Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Sedangkan
menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan
faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Nasionalisme
timbul dari diri kita sendiri, rasa itu timbul jika kita meraskan hal yang sama
dengan orang lain ataupun masyarakat yang lainnya. Jadi nasionalisme berbanding
lurus dengan persamaan anatara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
2.2 Karakteristik Nasionalisme
Karakteristik
Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang
berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk
hukum.
Nasionalisme
tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi
seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat
atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul
bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi
0 comments:
Post a Comment