This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Showing posts with label Nasionalisme. Show all posts
Showing posts with label Nasionalisme. Show all posts

Wednesday, 6 September 2017

Nasionalisme timbul dari diri kita sendiri,



2.1. Pengertian Nasionalisme
Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.

Nasionalisasi harus dibedakan dari sosialisasi,



Pengertian nasionalisasi
Nasionalisasi adalah proses transformasi aset privat kepada aset publik dengan membawa mereka di bawah kepemilikan publik dari pemerintah nasional. Nasionalisasi biasanya tertuju kepada aset privat atau aset yang dimiliki oleh tingkatan pemerintah yang lebih rendah, seperti misalnya pemerintah kabupaten, ditransfer kepada pemerintah pusat. Kebalikan dari nasionalisasi adalah privatisasi, munisipalisasi, dan demutualisasi. Industri-industri yang biasanya terkena target nasionalisasi termasuk transportasi, komunikasi, energi, perbankan dan sumber daya alam.

Nasionalisasi bisa terjadi dengan atau tanpa kompensasi terhadap pemilik sebelumnya. Nasionalisasi terpisah dari redistribusi properti dalam bahwa pemerintah menahan kendali dari properti yang dinasionalisasi. Beberapa nasionalisasi terjadi saat pemerintah mengambil alih properti yang diambil secara tidak legal. Contohnya, di tahun 1945 pemerintah Perancis mengambil alih perusahaan pembuat mobil Renault karena pemiliknya telah melakukan kolaborasi dengan pemerintah pendudukan Nazi.

Nasionalisasi harus dibedakan dari sosialisasi, yang tertuju kepada proses merestrukturisasi kerangka kerja ekonomi, struktur organisasi, dan institusi dari perekonomian dalam basis sosialis. Nasionalisasi tidak selamanya mengandung arti kepemilikan sosial dan restrukturisasi dari sistem ekonomi. Nasionalisasi tidak memiliki hubungan apapun dengan sosialisme.

Industri-industri yang dinasionalisasi, berkewajiban untuk beroperasi demi kepentingan publik, mungkin berada di bawah tekanan politik dan sosial yang kuat untuk memberi lebih banyak perhatian terhadap eksternalitas. Mereka mungkin harus melakukan kegiatan operasional yang merugi dimana manfaat sosial adalah lebih besar daripada biaya sosial, contohnya adalah jasa pengiriman pos dan transportasi. Pemerintah telah memahami kewajiban sosial ini dan dalam beberapa kasus menyediakan subsidi untuk operasional usaha nonkomersial tersebut.

Oleh karena industri-industri yang dinasionalisasi adalah dimiliki oleh negara, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menanggung segala utang. Jika mereka menguntungkan, maka keuntungannya seringkali digunakan untuk membiayai layanan negara lainnya, seperti misalnya program-program sosial dan riset pemerintah, yang bisa membantu dalam menurunkan beban pajak.